INFOFAKTUAL.ID, KONAWE UTARA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), di tahun 2023 ini memperoleh kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kesehatan sebanyak 349.
Perolehan jumlah tersebut, disampaikan langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat menggelar rapat koordinasi terpadu, bersama seluruh Pemerintah Daerah Se-Indonesia yang diikuti jajaran Pemkab Konut melalui media daring, Kamis (19/1/2023).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konut, Nurjanah Efendi mengatakan, jumlah kuota PPPK kesehatan yang diperoleh Pemkab Konut sebanyak 349 tersebut, terdiri dari dua bagian yakni 341 untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan 8 untuk tenaga administrasi.
“Pembagian jurusan belum ada. Kuota 349 itu jumlah keseluruhan,” ungkapnya saat memberikan informasi di ruang kerjanya.
Wanita bergelar magister kesehatan ini menjelaskan, sesuai informasi melalui daring oleh Kemenkes, proses dan seleksi rekrutmen PPPK Kesehatan akan dimulai antara bulan Juli hingga Juni 2023.
Diungkapkan, syarat pendaftaran PPPK Kesehatan, salah satunya memiliki STR dan ijazah, kemudian syarat lainnya sama dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Dilihat dari kebutuhan masing-masing yang sudah terdaftar di SMK Puskesmas dan sudah ada pengalam kerja di puskesmas,” ujarnya.
Dia menambahkan, kuota PPPK Kesehatan yang diperoleh ini, tak lepas dari dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati Konut, dengan melakukan proses koordinasi dan komunikasi sejak tahun 2022 di Kemenkes.
Seluruh petugas kesehatan sampai di Puskesmas, terlibat melakukan pendataan, dan diimput oleh tim dinas kesehatan melalui aplikasi sesuai jumlah kuota yang dibutuhkan.
“Data yang diusulkan terus di kawal ke Kementerian Kesehatan, sehingga Konawe Utara tercatat salah satu daerah se-Indonesia yang berhasil peroleh kuota P3K kesehatan,” tutupnya. (Red)



