INFOFAKTUAL.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), mengikuti pertemuan yang digelar oleh pihak Kemenpan-RB dan Kementerian Keuangan, Kamis (19/1/2023).
Pertemuan yang digelar secara virtual ini, diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Jajaran Pemkab Konut sendiri mengikuti rapat di Aula Posko Covid-19, Dinas Kesehatan.
Terlihat menghadiri pertemuan, Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, H. Muh. Kasim Pagala, Asisten III Pemda Konut, Kepala Dinas Kominfo Suharto K. Panto, Kepala Dinas Kesehatan, BKAD, BKPSDM, serta beberapa dinas terkait lingkup Pemkab Konut.
Pihak pemerintah pusat dalam arahannya menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan rencana kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan tahun 2023.
Selain itu, juga disampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.
OPD juga menerima materi dari Kemenpan-RB terkait mekanisme pengadaan formasi PPPK, dan juga menerima materi dari pihak Kementerian Keuangan terkait sistem penggajian PPPK.
Dalam pemaparan materinya, pihak Kementerian Keuangan menjelaskan kepada para peserta, mengenai mekanisme penggajian PPPK dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
Para peserta di seluruh Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan lagi kualitasnya, dalam mempersiapkan desk rencana kebutuhan tenaga kesehatan dan dapat meningkatkan mutu pelayanan masyarakat. (Red)



