INFOFAKTUAL.ID, KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) resmi melantik Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Koltim, sebagai langkah awal membangkitkan kembali peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Hasrul, S.IP dilantik sebagai Dewan Pengawas, sementara Muhammad Jabal, SH, sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim, Rismanto Runda, di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Jumat (13/2/2026).
Momen ini menjadi penanda komitmen Pemkab Koltim untuk memperkuat tata kelola BUMD, sekaligus mendorong Perumda Aneka Usaha agar kembali berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), setelah beberapa tahun terakhir dinilai belum berjalan optimal.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD bersama anggota, Wakapolres Koltim, para staf ahli, asisten, kepala OPD lingkup Pemda Koltim, para kepala bagian, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Koltim menegaskan bahwa jabatan dewan pengawas dan direktur bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial. Ini adalah momentum kebangkitan Perumda Aneka Usaha agar kembali menjadi motor penggerak perekonomian daerah,” tegas Rismanto Runda.
Ia mengakui bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Perumda Aneka Usaha berada dalam kondisi sulit. Secara administratif masih aktif, namun operasionalnya cenderung tidak berjalan optimal atau “mati suri”. Karena itu, dibutuhkan kerja keras, pembenahan menyeluruh, serta komitmen kuat dari seluruh jajaran pengelola yang baru dilantik.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah, kontribusi Perumda terhadap PAD harus dibangun secara realistis, bertahap, dan terukur. Pemerintah menginginkan arah kerja yang jelas, progres nyata, serta akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan.

Kepada Dewan Pengawas, Sekda Koltim meminta agar fungsi pengawasan dan pembinaan dijalankan secara efektif, sehingga setiap kebijakan Direksi tetap berada dalam koridor tata kelola perusahaan yang baik, efisien, dan transparan.
Sementara itu, kepada Direktur Perumda Aneka Usaha, pemerintah daerah berharap segera dilakukan langkah konkret dalam penataan manajemen perusahaan. Direksi diminta menyusun rencana bisnis yang realistis, memetakan potensi usaha yang dapat dijalankan dalam kondisi keterbatasan saat ini, serta menghindari pembukaan unit usaha berisiko tinggi tanpa kajian matang.
Fokus diarahkan pada jenis usaha yang cepat berjalan, minim biaya operasional, dan memiliki peluang pasar yang jelas, sehingga kontribusi terhadap PAD dapat dirasakan secara bertahap.
Sekda Koltim juga menegaskan bahwa kebangkitan Perumda Aneka Usaha bukan hanya tanggung jawab Dewan Pengawas dan Direktur semata, tetapi membutuhkan dukungan penuh dan sinergi seluruh perangkat daerah terkait.

“Koordinasi, pembinaan, dan pendampingan akan terus dilakukan agar Perumda Aneka Usaha tumbuh sehat, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Koltim untuk kembali berfungsi sebagai instrumen ekonomi daerah, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Red)



