INFOFAKTUAL.ID, KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memantapkan langkah menuju transformasi pendidikan berbasis digital.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Kerja Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) untuk wilayah Kecamatan Wonggeduku, Pondidaha, Amonggedo, dan Meluhu, digelar pada Kamis (12/2/2026).
Mengusung tema “Menyambut Era Digitalisasi Pendidikan Tahun 2026”, kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi strategis antara pengawas sekolah dan kepala sekolah, dalam menghadapi tantangan baru dunia pendidikan yang kian dituntut adaptif terhadap teknologi dan kebijakan nasional.
Rapat kerja tersebut diikuti pengawas sekolah jenjang TK dan SD, seluruh kepala sekolah, serta tenaga kependidikan dari empat kecamatan. Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan Disdikbud Konawe dalam membangun satu persepsi dan satu langkah menuju peningkatan mutu layanan pendidikan.
Momentum ini dinilai krusial, mengingat tahun 2026 menjadi fase penting percepatan digitalisasi sektor pendidikan. Sekolah tidak lagi cukup hanya berfokus pada pembelajaran konvensional, tetapi dituntut mampu mengelola sistem berbasis data, teknologi, dan tata kelola modern.
Hadir sebagai narasumber utama, Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Konawe jenjang SMP, SD, dan TK, Peitan Sutanto, S.Pd., M.Pd., memaparkan sejumlah materi strategis, mulai dari analisis Rapor Pendidikan, pengelolaan E-Kinerja, hingga kajian mendalam terhadap Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum.
Menurut Peitan, rapor pendidikan bukan sekadar deretan angka, melainkan instrumen penting dalam memetakan mutu satuan pendidikan secara objektif.
“Rapor adalah cermin kualitas sekolah, mulai dari capaian literasi, numerasi, mutu pembelajaran, hingga iklim sekolah. Dari sinilah kebijakan sekolah seharusnya disusun,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui analisis yang tepat, sekolah dapat mengetahui kekuatan dan kelemahannya, sehingga program perbaikan dapat dirancang secara lebih terarah dan berbasis data.
Selain itu, Peitan juga menekankan pentingnya pengelolaan E-Kinerja sebagai bagian dari transformasi tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel. Sistem digital ini diharapkan mampu menyederhanakan administrasi sekaligus meningkatkan efektivitas penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.
Pembahasan mengenai Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum turut menjadi sorotan utama. Regulasi ini dinilai membawa sejumlah penyesuaian penting dalam perencanaan pembelajaran, sekaligus penguatan karakter peserta didik yang harus segera dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh satuan pendidikan.
Kegiatan ini dipandu oleh Pengawas Sekolah empat kecamatan sekaligus perwakilan KKPS dan KKKS, Muhammad Askan, S.Pd. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa rapat kerja ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum refleksi dan evaluasi bersama.
“Kolaborasi pengawas dan kepala sekolah sangat menentukan keberhasilan kebijakan pendidikan. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa menyamakan langkah dan mempercepat peningkatan mutu pendidikan di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Suasana rapat berlangsung aktif dan dinamis. Para peserta tidak hanya menyimak paparan materi, tetapi juga terlibat dalam diskusi dan tanya jawab. Berbagai persoalan aktual di lapangan turut mengemuka, mulai dari kesiapan infrastruktur digital, peningkatan kompetensi guru, hingga tantangan adaptasi kurikulum.
Melalui forum ini, Disdikbud Konawe berharap pengawas dan kepala sekolah mampu menjadi motor penggerak perubahan di satuan pendidikan masing-masing. Digitalisasi tidak hanya dimaknai sebagai penggunaan teknologi, tetapi juga sebagai perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih inovatif, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Dengan sinergi yang kuat antara pengawas, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan, Pemerintah Kabupaten Konawe optimistis dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, adaptif, dan siap bersaing di era digital 2026 dan masa mendatang. (Red)



