INFOFAKTUAL.ID, KONAWE –Tak mau investasi kabur ke daerah lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mulai tancap gas membongkar pola lama perizinan usaha yang ribet dan berbelit.
Lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Konawe resmi mengandalkan sistem perizinan berbasis risiko, melalui Online Single Submission (OSS) sebagai senjata utama menarik pelaku usaha masuk ke Konawe.
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Kepala Bidang Kebijakan Penanaman Modal DPMPTSP Konawe, Mulyadin, S.Sos., menegaskan bahwa OSS adalah implementasi langsung dari PP Nomor 28 Tahun 2025 dan Permen Investasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2025.
Aturan baru ini, kata Mulyadin, mengubah wajah perizinan usaha dari yang rumit menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan.
“Sekarang sudah jelas. Legalitas usaha itu tidak lagi dipersulit. Semua diatur berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha,” tegasnya.
Dalam skema baru ini, usaha tidak lagi dipukul rata. Kegiatan usaha dibagi menjadi risiko rendah, menengah, dan tinggi.
Untuk usaha risiko rendah, pelaku usaha cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa terbit langsung lewat OSS. Sedangkan usaha risiko menengah dan tinggi, tinggal menyesuaikan dengan persyaratan tambahan sesuai regulasi.
Menurut Mulyadin, sistem ini dirancang khusus untuk memangkas jalur birokrasi yang selama ini dianggap sebagai “momok” bagi investor, terlebih mereka yang termasuk kategori UMKM.
“Sekarang tidak perlu mondar-mandir kantor. Semua bisa diurus secara elektronik, kapan saja dan dari mana saja,” ujarnya.
Namun Pemkab Konawe sadar, tidak semua pelaku usaha langsung akrab dengan sistem digital. Karena itu, DPMPTSP membuka pintu lebar-lebar bagi UMKM yang masih kesulitan mengakses OSS.
“Kami tidak tinggal diam. Pendampingan kami siapkan, supaya tidak ada alasan lagi usaha berjalan tanpa izin,” tambahnya.
Dengan sistem OSS berbasis risiko, pelaku usaha mikro dan kecil, kini dipermudah untuk memperoleh legalitas usaha, tanpa harus melalui proses perizinan yang panjang dan rumit.
Ditambah dengan komitmen DPMPTSP Konawe dalam memberikan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM yang belum terbiasa dengan sistem digital, peluang UMKM untuk naik kelas, mengakses pembiayaan perbankan, serta menembus pasar yang lebih luas semakin terbuka lebar.
Dengan pola baru ini, Pemkab Konawe menargetkan dua hal besar, iklim usaha yang lebih ramah dan arus investasi yang meningkat. Jika berhasil, dampaknya bukan hanya pada pertumbuhan ekonomi daerah, tapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara langsung. (Red)



