Agama  

Perbandingan Besaran Zakat Fitrah Koltim 2025–2026, Berikut Rinciannya

Ketgam. Plt Bupati Koltim, Yosep Sahaka. Foto: Diskominfo Koltim.
https://infofaktual.id/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240614-WA0082-1.jpg

INFOFAKTUAL.ID, KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) kembali menetapkan besaran zakat fitrah, fidyah, dan infak untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/59 Tahun 2026 yang ditandatangani Plt. Bupati, H. Yosep Sahaka pada 23 Februari 2026.

Jika dibandingkan dengan keputusan tahun sebelumnya yang ditetapkan Bupati Abd. Azis melalui SK Nomor 100.3.3.2/5 Tahun 2025, terdapat sejumlah perubahan nominal yang cukup signifikan.

Zakat Fitrah Beras Naik

Tahun 2026, zakat fitrah untuk kategori beras ditetapkan sebesar:

  • Rp55.000 per jiwa (3,5 liter beras + infak Rp9.500)

Sementara pada tahun 2025, rinciannya sebagai berikut:

  • Beras Premium: Rp52.000 per jiwa
  • Beras Bulog/Medium: Rp45.000 per jiwa

Artinya, jika dibandingkan dengan beras premium tahun lalu, terjadi kenaikan Rp3.000 per jiwa pada 2026. Sedangkan jika dibandingkan dengan beras medium, selisihnya bahkan mencapai Rp10.000.

Kenaikan ini diduga menyesuaikan harga bahan pokok yang mengalami fluktuasi dalam setahun terakhir.

Sagu dan Jagung Justru Turun

Untuk zakat fitrah berbasis sagu dan jagung, tahun 2026 ditetapkan sebesar:

  • Rp35.000 per jiwa

Sementara pada 2025, nominalnya mencapai:

  • Rp38.000 per jiwa

Artinya, ada penurunan Rp3.000 untuk kategori ini.

Fidyah Turun Drastis

Perubahan paling mencolok terjadi pada fidyah.

  • Tahun 2026: Rp30.000 per hari
  • Tahun 2025: Rp40.000 per hari

Ini berarti terjadi penurunan Rp10.000 per hari, atau sekitar 25 persen dari nominal sebelumnya.

Penurunan ini tentu menjadi perhatian, mengingat fidyah berkaitan langsung dengan kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar’i.

Komposisi Pembagian Tetap Berpihak ke Fakir Miskin

Pada 2026, pembagian zakat tetap memprioritaskan fakir miskin sebesar 70 persen, sementara amil dan golongan lain masing-masing 12,5 persen, serta muallaf 5 persen.

Penyesuaian atau Strategi

Perbandingan dua tahun terakhir menunjukkan bahwa:

  • Zakat fitrah beras mengalami kenaikan.
  • Zakat sagu/jagung mengalami penurunan.
  • Fidyah mengalami penurunan signifikan.

Pemkab Koltim mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat lebih awal agar pendistribusian kepada mustahik dapat berjalan tepat waktu sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri.

Dengan adanya perbandingan ini, masyarakat kini bisa melihat secara terbuka tren kebijakan zakat Koltim, ada yang naik, ada yang turun. Pilihannya kembali pada kondisi ekonomi dan jenis konsumsi masing-masing keluarga. (Red)

 

Penulis: Iwal