Rumah Sakit Tipe D Siap Dibangun di Sampara Tahun Ini

Bupati Konawe, Yusran Akbar, dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Konawe serta SK Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Konawe. Foto: Persadakita.
https://infofaktual.id/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240614-WA0082-1.jpg

INFOFAKTUAL.ID, KONAWE – Mengawali tahun 2026, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST langsung mengirimkan sinyal kuat reformasi pelayanan publik. Di hadapan jajarannya, ia menegaskan bahwa pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Sampara, menjadi salah satu agenda strategis utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe tahun ini.

Penegasan tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Konawe, serta SK Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Konawe, berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Senin pagi (5/1/2026). Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, SE, para kepala OPD, serta pejabat penerima SK.

Sorotan utama disampaikan bupati pada rencana pembangunan rumah sakit Tipe D di Kecamatan Sampara yang dinilainya sebagai solusi strategis memangkas jarak layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat pesisir dan wilayah pinggiran.

Ia mengungkapkan, seluruh tahapan perencanaan dan administrasi lahan Rumah Sakit Tipe D di Sampara telah rampung pada tahun 2025, sehingga pembangunan fisik rumah sakit tersebut siap dimulai pada 2026 melalui skema pinjaman daerah.

“Ini bukan sekadar menambah bangunan rumah sakit. RS Tipe D Sampara adalah jawaban atas kebutuhan pelayanan kesehatan yang cepat, dekat, dan manusiawi bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut bupati, keberadaan RSUD Sampara nantinya akan mengurangi ketergantungan rujukan ke rumah sakit di pusat kota, sekaligus mempercepat penanganan pasien gawat darurat.

Meski pembangunan fisik menjadi perhatian utama, Yusran menegaskan bahwa fungsi layanan harus menjadi prioritas, bukan sekadar kebanggaan pada gedung megah.

“Saya tidak ingin kita hanya bangga pada bangunan besar atau lahan parkir luas. Saya inginkan fungsi pelayanan yang cepat, ramah, tepat, dan bebas pungli,” tandasnya.

Sejalan dengan itu, ia memberikan mandat tegas kepada Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Konawe periode 2024–2029 yang baru dikukuhkan, yakni dr. M. Agus S. Lahida, MMR (Ketua), Yusdianto, SHI, MH, CLMA, CSEM, dan Zulkifli.

Bupati menyebut, langkah awal ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan fondasi besar menuju penguatan layanan dasar, khususnya kesehatan masyarakat Konawe yang wilayahnya luas dan akses pelayanannya belum merata.

Bupati meminta Dewas tidak hanya menjadi pengawas administratif, tetapi motor penggerak inovasi pelayanan kesehatan, mulai dari pengurangan antrean, peningkatan rasio dokter-pasien, percepatan sistem rujukan, hingga pengembangan layanan digital.

Di kesempatan yang sama, bupati juga menunjuk Antariksa, SE, M.Si sebagai Plt Direktur Utama PDAM Tirta Konawe, menggantikan Drs. DJaswan Kide yang kini menjabat Sekdis BKPSDM. Penunjukan ini disebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan penguatan pelayanan air bersih.

“Setiap amanah harus diukur dengan prestasi. Bukan sekadar menjalankan rutinitas, tetapi menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat,” tegas Yusran.

Dengan langkah ini, Pemkab Konawe menegaskan bahwa Konawe Bersahaja bukan hanya slogan pembangunan, melainkan diwujudkan melalui akses kesehatan yang lebih dekat lewat RS Tipe D Sampara dan layanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. (Red)

Editor: Redaksi
error: Content is protected !!