Ekobis  

Sultra Darurat Inflasi, Tertinggi Kedua Nasional di Januari 2026

Ketgam. Tampak depan Gedung BPS Sultra. Foto: Dok. BPS Sultra.
https://infofaktual.id/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240614-WA0082-1.jpg

INFOFAKTUAL.ID, KENDARI – Alarm ekonomi berbunyi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan/year on year (yoy) Sultra pada Januari 2026, melonjak tajam hingga 5,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 110,37.

Angka ini menempatkan Sultra sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi kedua di Indonesia, tepat di bawah Aceh.

Tak hanya tahunan, inflasi bulanan/month to month (m-to-m) dan year to date (y-to-d) Sultra juga sama-sama mencatat kenaikan 0,69 persen.

Sebagai perbandingan, inflasi nasional Januari 2026 berada di angka 3,55 persen (yoy), tertinggi dalam hampir dua tahun terakhir. Artinya, laju kenaikan harga di Sultra jauh lebih cepat dibanding rata-rata nasional.

Dengan capaian ini, Sultra juga resmi menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi di seluruh Pulau Sulawesi. Provinsi Sulawesi Utara justru mencatat inflasi terendah di kawasan ini, hanya 1,04 persen. Jurang perbedaan ini memperlihatkan betapa seriusnya tekanan harga di Bumi Anoa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Sultra, Andi Kurniawan, mengungkapkan bahwa lonjakan inflasi dipicu kenaikan sejumlah komoditas strategis. Mulai dari tarif listrik, emas, beras, ikan-ikanan, hingga biaya pendidikan perguruan tinggi menjadi penyumbang terbesar inflasi Januari 2026.

“Tingginya inflasi tahun ini juga dipengaruhi efek low base effect. Januari 2025 lalu masih ada diskon tarif listrik hingga 50 persen. Tahun ini diskon itu tidak ada, sehingga lonjakan terlihat tajam,” jelas Andi saat rilis inflasi di Kantor BPS Sultra, Senin (2/2/2026).

Namun, fakta di atas tetap memunculkan kekhawatiran. Pasalnya, inflasi Sultra telah melampaui batas toleransi Bank Indonesia (BI) yang berada pada kisaran 2,5 persen ±1 persen. Meski begitu, BPS menyebut kondisi tersebut masih relatif aman dan belum berdampak besar terhadap daya beli masyarakat.

“Tekanan harga memang meningkat, tetapi sejauh ini daya beli masyarakat belum tertekan signifikan,” tegas Andi.

Menariknya, komoditas yang biasanya menjadi “tersangka utama” inflasi justru menjadi penahan laju kenaikan harga. Cabai merah dan cabai rawit mengalami deflasi terdalam, sehingga ikut meredam lonjakan inflasi Sultra pada Januari 2026.

Sementara itu, dari empat daerah yang menjadi kota inflasi di Sultra, Kabupaten Kolaka mencatat inflasi tertinggi dengan angka 6,75 persen dan IHK 112,65. Sebaliknya, Kabupaten Konawe menjadi daerah dengan inflasi terendah, yakni 3,79 persen dan IHK 109,58.

Lonjakan inflasi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah. Jika tak segera diantisipasi, kenaikan harga bisa berubah menjadi tekanan serius bagi ekonomi rumah tangga warga Sultra. (Red)

error: Content is protected !!