Pulau Kawi-kawia Diperebutkan, Dua Gubernur Menghadap Mendagri

Ketgam. Pertemuan antara Mendagri, Tito Karnavian, bersama jajarannya, serta Gubernur Sultra dan Gubernur Sulsel, Rabu (18/2/2026). Foto: PPID Utama Provinsi Sultra.
https://infofaktual.id/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240614-WA0082-1.jpg

INFOFAKTUAL.ID, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, akhirnya duduk satu meja dengan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, di hadapan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Rabu (18/2/2026).

Agenda utama mereka bukan hal sepele yakni menentukan nasib Pulau Kawi-kawia yang selama ini menjadi simpul sengketa batas wilayah dan kepentingan pemanfaatan daerah.

Pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Mendagri itu langsung menyentuh inti persoalan. Tito menegaskan bahwa Pulau Kawi-kawia masuk dalam kawasan Balai Taman Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan. Artinya, pulau tersebut adalah wilayah konservasi nasional.

Namun, Tito juga memberi sinyal penting, status kawasan nasional tidak serta-merta menghapus aspek administrasi pemerintahan daerah. Pengelolaan dan keuangan daerah tetap bisa berjalan sesuai aturan.

“Pulau ini kawasan nasional, tetapi urusan pemerintahan dan keuangan daerah tetap mengikuti regulasi,” tegas Tito dalam forum audiensi.

Dari pertemuan itu, muncul kesepakatan strategis yang bisa mengubah peta pengelolaan wilayah, Pulau Kawi-kawia dapat dimanfaatkan secara bersama oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra termasuk Kabupaten Buton Selatan dan Pemprov Sulsel termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kesepakatan ini dinilai krusial karena membuka jalan bagi percepatan penetapan RTRW Provinsi Sultra dan Kabupaten Buton Selatan, sekaligus mencegah konflik berkepanjangan antardaerah.

Pemerintah pusat ingin persoalan ini tidak lagi menjadi bara politik, tetapi menjadi model penyelesaian sengketa wilayah yang konstitusional dan dialogis.

“Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan batas wilayah dan pemanfaatan pulau ini secara terkoordinasi dengan pemerintah pusat, tanpa merusak hubungan baik antar daerah,” tegas Gubernur Sultra.

Pertemuan ini belum menjadi titik akhir. Pembahasan lanjutan dijadwalkan kembali pada Jumat (20/2/2026) di Kemendagri untuk mengunci aspek administratif, tata ruang, dan kepastian regulasi.

Pulau kecil bernama Kawi-kawia kini menjadi simbol tarik-menarik kepentingan dua provinsi. Apakah benar-benar dikelola bersama, atau akan melahirkan babak baru persaingan. Jawabannya tinggal menunggu keputusan final pemerintah pusat. (Red)

 

Penulis: Iwal