Konawe Ikut Pembinaan Data Terpadu Regional Sulawesi

Ketgam. Jajaran Pemkab Konawe saat mengikuti kegiatan Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) wilayah Pulau Sulawesi yang digelar oleh Kementerian PPN/Bappenas di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: PPID Diskominfo Konawe.
https://infofaktual.id/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240614-WA0082-1.jpg

INFOFAKTUAL.ID, KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data pembangunan, dengan menghadiri kegiatan Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) wilayah Pulau Sulawesi, digelar oleh Kementerian PPN/Bappenas, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu hingga Kamis (15–16/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota dari enam provinsi di Pulau Sulawesi, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo. Kehadiran lintas daerah ini menjadi bukti keseriusan bersama dalam mendorong implementasi kebijakan Satu Data Indonesia secara lebih optimal.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe hadir sebagai representasi pemerintah daerah dalam forum strategis tersebut. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas data pembangunan agar lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketgam. Perwakilan Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas saat menyampaikan materi dalam Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) wilayah Pulau Sulawesi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: PPID Diskominfo Konawe.

Perwakilan Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan tata kelola data menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti. Di tengah dinamika global yang berdampak pada perlambatan ekonomi, kualitas data yang baik dinilai mampu menjadi instrumen penting dalam pengambilan kebijakan yang tepat.

Selain sebagai forum pembinaan, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi lintas instansi guna menyelaraskan kebijakan pengelolaan data antara pemerintah pusat dan daerah. Materi yang disampaikan mencakup aspek regulasi, kelembagaan, hingga teknis pelaksanaan SDI, termasuk peran produsen data, wali data, dan pembina data.

Pada sisi teknis, peserta mendapatkan pemahaman terkait penerapan standar data dan metadata, penggunaan kode referensi, hingga proses pengumpulan dan verifikasi data guna menjamin konsistensi dan kualitas informasi. Pengembangan portal data, termasuk geoportal, juga menjadi salah satu fokus dalam meningkatkan aksesibilitas serta integrasi data secara lebih luas.

Selain itu, dibahas pula pentingnya interoperabilitas sistem agar data dari berbagai perangkat daerah dapat saling terhubung dan dimanfaatkan secara maksimal dalam penyusunan kebijakan publik.

Ketgam. Para peserta saat mengikuti kegiatan pembinaan penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) wilayah Pulau Sulawesi yang digelar oleh Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas. Foto: PPID Diskominfo Konawe.

Kementerian PPN/Bappenas turut memaparkan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (Renaksi SDI) tahun 2025–2029 sebagai arah strategis implementasi kebijakan ke depan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan berbasis data yang terukur dan berkelanjutan.

Pengelolaan data yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan investor. Ketersediaan data yang terbuka, akurat, dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

Partisipasi Bappeda dan Diskominfo Kabupaten Konawe dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia. Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan koordinasi lintas sektor, diharapkan pengelolaan data di daerah semakin berkualitas.

Dengan demikian, implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Konawe diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red)

 

Penulis: Iwal