Hukrim  

Napi Diduga Nongkrong di Kafe Kendari, GMA Sultra Desak Investigasi dan Copot Karutan

Ketgam. Direktur Eksekutif Garda Muda Anoa (GMA) Sultra, Muhammad Ikbal Laribae angkat bicara. Foto: Dok. PMII Kota Kendari.
https://infofaktual.id/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240614-WA0082-1.jpg

INFOFAKTUAL.ID, KENDARI – Jagat maya di Sulawesi Tenggara dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang narapidana (napi) diduga bebas berada di luar tahanan dan terlihat santai di sebuah coffee shop di Kota Kendari.

Informasi yang beredar menyebutkan, napi tersebut diduga berasal dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari. Keberadaannya di ruang publik tanpa pengawasan ketat memicu pertanyaan serius terkait sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Garda Muda Anoa (GMA) Sultra, Muhammad Ikbal Laribae angkat bicara. Ia mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) segera melakukan langkah tegas.

“Jika informasi ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi bentuk kegagalan serius dalam sistem pengawasan rutan,” tegas Ikbal, yang juga mantan Ketua Cabang PMII Kota Kendari.

Ia menilai, dugaan napi bebas berkeliaran hingga nongkrong di tempat umum berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

GMA Sultra juga mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan guna mengungkap fakta di balik video yang beredar.

Selain itu, pihaknya meminta Ditjenpas tidak hanya menjatuhkan sanksi administratif, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang di dalam rutan.

“Karutan harus bertanggung jawab. Jika terbukti ada kelalaian, kami mendesak agar segera dicopot dari jabatannya,” tegasnya. (Red)

 

Penulis: Iwal