Hukrim  

Motor Tak Dikembalikan, Dua Mahasiswa dan Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

https://infofaktual.id/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240614-WA0082-1.jpg

INFOFAKTUAL.ID, KENDARI – Dua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari bersama seorang pria asal Wolasi dilaporkan ke Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik warga bernama Samsul.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh penyidik Polresta Kendari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula dari persoalan pribadi antara salah satu terlapor berinisial IL dengan pacarnya berinisial F. Dalam prosesnya, IL bersama F serta kakaknya yang berinisial IK diduga mengambil sepeda motor milik pelapor untuk dijadikan jaminan peohala.

Namun, kendaraan tersebut hingga kini disebut belum dikembalikan kepada pemiliknya sebagaimana kesepakatan awal antara kedua pihak.

Pelapor, Samsul, menegaskan bahwa laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian murni terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor dan tidak berkaitan dengan persoalan pribadi lainnya.

“Yang saya laporkan adalah dugaan penggelapan motor. Soal persoalan lainnya biarlah menjadi urusan masing-masing, saya hanya ingin hak saya dikembalikan,” ujar Samsul, Selasa (12/5/2026).

Ia berharap pihak kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara profesional serta memberikan kepastian hukum terkait kendaraan miliknya yang hingga kini belum kembali.

Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk melakukan penanganan dan pendalaman lebih lanjut.

“Sudah kami tindak lanjuti dan penyidik sementara bekerja,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penggelapan tersebut. (Red)

 

Penulis: Iwal