INFOFAKTUAL.ID, KONAWE – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pekat Indonesia Bersatu (IB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta polemik yang berkembang terkait aktivitas PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPW Pekat IB Sultra, Karmin, SH, kepada awak media, Kamis (12/3/2026), menanggapi berbagai tudingan yang menyebut kehadiran PT SCM belum memberikan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Menurut Karmin, penilaian tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia menyebut sejak beroperasi sekitar dua tahun terakhir, perusahaan telah menjalankan sejumlah program yang memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Kata dia, perusahaan telah memberikan kontribusi nyata, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, program beasiswa melalui Corporate Social Responsibility (CSR), hingga program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Ia menjelaskan bahwa industri pertambangan memiliki tahapan pengembangan yang cukup panjang, dimulai dari proses eksplorasi hingga tahap produksi penuh. Karena itu, dampak ekonomi dari investasi pertambangan tidak dapat dirasakan secara maksimal dalam waktu singkat.
Karmin juga menilai kehadiran PT SCM telah membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi baru di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Banyak tenaga kerja lokal yang kini terlibat dalam operasional perusahaan maupun dalam berbagai usaha pendukung di sekitar wilayah tambang. Hal ini tentu turut mendorong perputaran ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Terkait dengan tuntutan pembangunan smelter di wilayah Routa, Karmin mengatakan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari pengembangan industri hilirisasi nikel yang menjadi program strategis nasional.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan seperti smelter membutuhkan proses perencanaan dan investasi jangka panjang yang harus melalui berbagai tahapan teknis dan regulasi.
Karmin juga menegaskan bahwa kontribusi perusahaan tidak hanya dilihat dari pajak daerah semata, tetapi juga melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan kepada negara.
Dana tersebut, lanjutnya, nantinya akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah dan pada akhirnya akan kembali ke daerah untuk mendukung pembangunan,” ungkapnya.
Karmin berharap masyarakat dapat melihat investasi yang masuk ke Konawe sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap investasi yang masuk di Konawe dapat terus berkembang sehingga manfaatnya semakin besar bagi masyarakat, termasuk melalui Dana Bagi Hasil yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (Red)
Penulis: Iwal



